Landasan Hukum

Landasan Hukum



Landasan Hukum berdirinya UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kab. Banyuwangi didasarkan pada Peraturan Bupati No. 57 Tahun 2017 Tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi. Adapun isi Perbup No. 57 Tahun 2017 telah dicantumkan pada dokumen di bawah.


                                                      Seseorang tidak akan dipandang baik kecuali dengan keberhasilan                                                      Keringat yang mengalir di medan latihan adalah penebus darah di medan pertempuran                                                      Kesuksesan tidak akan diraih tanpa semangat dan kerja keras                                                      Jadikan hari kemarin sebagai pelajaran hari esok