Landasan Hukum berdirinya UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kab. Banyuwangi didasarkan pada Peraturan Bupati No. 57 Tahun 2017 Tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi. Adapun isi Perbup No. 57 Tahun 2017 telah dicantumkan pada dokumen di bawah.